Sunday, February 6, 2011

jangan sampai

assalamu'alaikum.. mumpung hari minggu.. akhirnya sempat..
beberapa minggu yg lalu kan di pinjami buku "Jalan Cinta Para Pejuang" sama kak Abdullah Akif (nama asli : Andi Imam Arundhana), jadi, kayaknya ga baik kalo ilmu ny ga ditransfer, ini salah satu kisah inspiratif pada zaman kekhalifahan Umar Ibn Al-Khattab... mudah-mudahan ada 'ibroh yg bisa diambil..

‘Umar ibn Al-Khaththab sedang duduk di bawah sebatang kurma. Surbannya dilepas, menampakkan kepala yang rambutnya mulai teripis dibeberapa bagian. Di atas kerikil dia duduk, dengan cemeti imarat-nya tergeletak disamping tumpuan lengan. Dihadapannya para pemuka sahabat bertukar pikiran dan membahas berbagi persoalan. Ada anak muda yang tampak menonjol disitu. ‘Abdullah ibn ‘Abbas. Ada juga Salman Al-Farisi yang tekun menyimak. Ada juga Abu Dzar Al-Ghifari yang sesekali bicara api-api.
Pembicaraan mereka segera terjeda. Dua orang pemuda berwajah mirip datang dengan mengapit pria belia lain yang mereka cekal lengannya. “Wahai amirul Mukminin, “ ujar salah satu berseru-seru, “Tegakkanlah hukum Allah atas pembunuh ayah kami ini!”
‘Umar bangkit. “Takutlah kalian kepada allah!” hardiknya, “Perkara apakah ini?”
Kedua pemuda itu menegaskan bahwa pria belia yang merka bahwa ini adalah pembunuh ayah mereka. Mereka siap mendatangkan saksi dan bahkan menyatakan bahwa si pelaku ini telah mengaku. ‘Umar bertanya kepada sang tertuduh. “Benarkah yang mereka dakwakan kepadamu ini?”
“Benar, wahai Amirul Mukminin!”
“Engkau tidak menyangkal dan di wajahmu kulihat ada sesal!” ujar ‘Umar menyelidik dengan teliti. “Ceritakanlah kejadiannya!”
“Aku datang dari negeri yang jauh,”kata belia itu. “Begitu sampai dikota ini kutambatkan kudaku di sebuah pohon dekat kebun milik keluarga mereka. Kutinggalkan ia sejenak untuk mengurus suatu hajat tanpa aku tahu ternyata kudaku mulai memakan sebagian tanaman yang ada di kebun mereka.”
“Saat aku kembali,”lanjutnya sembari menghela nafas, “Kulihat seorang lelaki tua yang kemudian aku tahu adalah ayah dari kedua pemuda ini sedang memukul kepala kudaku dengan batu hingga hewan malang itu tewas mengenaskan. Melihat kejadian itu, aku dibakar amarah dan kuhunus pedang. Aku khilaf, aku telah membunuh lelaki tua itu. Aku memohon ampun kepada allah karenanya.”
‘Umar tercenung.
“Wahai Amirul Mukminin,”kata salah satu dari kedua kakak beradik itu, “Tegakkanlah hukum Allah. Kami meminta qishash atas orang ini. Jiwa harus dibayar dengan jiwa.”
‘Umar melihat pada belia tertuduh itu. Usianya masih sangat muda. Pantas saja dia mudah dibakar hawa amarah. Tapi sangat jelas bahwa wajahnya teduh. Akhlaknya santun. Gurat-gurat sesal tampak jelas membayang di air mukanya. ‘Umar iba dan merasa alangkah sia-sianya jika anak muda penuh adab dan berhati lembut ini harus mati begitu pagi. “Bersediakah kalian,” ucap ‘Umar ke arah dua pemuda penuntut qishash, “Menerima pembayaran diyat dariku atas nama pemuda ini dan memaafkannya?”
Kedua pemuda itu saling pandang. “Demi allah, hai Amirul Mukminin,”jawab mereka, “Sungguh kami sangat mencintai ayah kami. Dia telah membesarkan kami dengan penuh cinta. Keberadaanya ditengah kami takkan terbayar dan terganti dengan diyat sebesar apapun. Lagipula kami bukanlah orang miskin yang menghajatkan harta. Hati kami baru akan tenteram jika had ditegakkan!”
‘Umar terhenyak. “Bagaimana menurutmu?” tanyanya pada sang terdakwa.
“Aku ridha hukum allah ditegakkan atasku, wahai Amirul Mukminin,” kata si belia dengan yakin. “Namun ada yang menghalangiku untuk sementara ini. Ada amanah dari kaumku atas beberapa benda maupun perkara yang harus aku sampaikan kembali pada mereka. Demikian juga keluargaku. Aku bekerja untuk menafkahi mereka. Hasil jerih payah di perjalanan terakhirku ini harus aku serahkan pada mereka sembari berpamitan memohon ridha dan keampunan ayah ibuku.”
‘Umar trenyuh. Tak ada jalan lain, hudud harus ditegakkan. Tetapi pemuda itu juga memiliki amanah yang harus ditunaikan. “Jadi bagaimana? Tanya ‘Umar.
“Jika engkau mengizinkaku, wahai Amirul Mukminin, aku minta waktu tiga hari untuk kembali kedaerah asalku guna menunaikan segala amanah itu. Demi Allah, aku pasti kembali di hari ketiga untuk menetapi hukumanku. Saat itu tegakkanlah had untukku tanpa ragu, wahai putra Al-Khaththab.”
“Adakah orang yang bisa menjaminmu?”
“Aku tak memiliki seorangpun yang kukenal di kota inihingga dia bisa kuminta menjadi penjaminku kecuali Allah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
“Tidak! Demi Allah, tetap harus ada seseorang yang menjaminmu atau aku tak bisa mengizinkanmu pergi.”
“Aku bersumpah dengan nama allah yang amat keras ‘adzabnya. Aku takkan menyalahi janjiku.
“Aku percaya. Tapi tetap harus ada manusia yang menjaminmu!”
“Aku tak punya!”
“Wahai Amirul Mukminin!”terdengar sebuah suara yang berat dan berwibawa menyela. “Jadikan aku sebagai penjamin anak muda ini dan biarkanlah dia menunaikan amanahnya!” Inilah dia, Salman Al-Farisi yang tampil mengajukan diri.
“Engkau hai Salman, bersedia menjamin anak muda ini?”
“Benar. Aku bersedia!”
“Kalian berdua kakak berasik yang mengajukan gugatan,” panggil ‘Umar, “Apakah kalian bersedia menerima penjaminan dari Salman Al-Farisi atas orang yang telah membunuh ayah kalian ini? Adapun Salman semi Allah, aku bersaksi tentang dirinya bahwa dia lelaki ksatria yang jujur dan tak sudi berkhianat.”
Kedua pemuda itu saling pandang. “Kami menerima,” kata mereka nyaris serentak.
* * *
Waktu 3 hari yang disediakan untuk sang terhukum nyaris habis. ‘Umar gelisah tak karuan. Dia mondar-mandir sementara Salman duduk khusyu’ di dekatnya. Salman tampak begitu tenang padahal jiwanya di ujung tanduk. Andai lelaki pembunuh itu tidak datang memenuhi janji, maka dirinyalah selaku penjamin yang akan menggantikan tempat sang terpidana untuk menerima qishash.
Waktu terus merambat. Belia itu masih belum muncul.
Kota Madinah mulai terasa kelabu. Para shahabat berkumpul mendatangi ‘Umar dan Salman. Demi Allah, mereka keberatan jika Salman harus dibunuh sebagai badal. Mereka sungguh tak ingin kehilangan sahabat yang pengorbanannya untuk Islam begitu besar itu. Salman seorang sahabat yang tulus dan rendah hati. Dia dihormati. Dia dicintai.
Satu demi satu, dimulai dari Abud Darda’, beberapa shahabat mengajukan diri sebagai pengganti Salman jika hukuman benar-benar dijatuhkan padanya. Tetapi Salman menolak. ‘Umar menggeleng. Matahari semakin lingsir ke barat. Kekhawatiran ‘Umar makin memuncak. Para shahabat makin kalut dan sedih.
Hanya beberapa saat menjelang habisnya batas waktu, tampak seseorang datang dengan berlari tertatih dan terseok. Dia pemuda itu, sang terpidana. “Maafkan aku,”ujarnya dengan senyum tulus sembari menyeka keringat yang membasahi sekujur wajah, “Urusan dengan kaumku itu ternyata berbelit dan rumit sementara untaku tak sempat beristirahat. Ia kelelahan nyaris sekarat dan terpaksa kutinggalkan ditengah jalan. Aku harus berlari-lari untuk sampai kemari sehingga nyaris terlambat.”
Semua yang melihat wajah dan penampilan pemuda ini merasakan sergapan iba. Semua yang mendengar penuturannya merasakan keharuan mendesak-desak. Semua tiba-tiba merasa tak rela jika sang pemuda harus berakhir hidupnya dihari itu.
“Pemuda yang jujur,” ujar ‘Umar dengan mata berkaca-kaca, “Mengapa kau datang kembali padahal bagimu ada kesempatan untuk lari dan tak harus mati menanggung qishash?”
“Sungguh jangan sampai orang mengatakan,” kata pemuda itu sambil tersenyum ikhlas, “Tak ada lagi orang yang tepat janji. Dan jangan sampai ada yang mengatakan, tak ada lagi kejujuran hati di kalangan kaum Muslimin.”
“Dan kau Salman,”kata ‘Umar bergetar, “Untuk apa kau susah-susah menjadikan dirimu penanggung kesalahan dari orang yang tak kau kenal sama sekali? Bagaimana kau bisa mempercayainya?”
“Sungguh jangan sampai orang bicaraa,” ujar Salman dengan wajah teguh, “Bahwa tak ada lagi orang yang mau saling membagi beban dengan saudaranya. Atau jangan sampai ada yang merasa, tak ada lagi saling percaya di antara orang-orang Muslim.”
“Allahu Akbar! Kata ‘Umar, “Segala puji bagi Allah. Kalian telah membesarkan hati ummat ini dengan kemuliaan sikap dan agungnya iman kalian. Tetapi bagaimanapun wahai pemuda, had untukmu harus kami tegakkan!”
Pemuda itu mengangguk pasrah.
“Kami memutuskan...”kata kakak beradik penggugat tiba-tiba menyeruak, “Untuk memaafkannya.” Mereka tersedu sedan. “Kami melihatnya sebagai seorang yang berbudi dan tepat janji. Demi Allah, pasti benar-benar sebuah kekhilafan yang tak disengaja jika dia sampai membunuh ayah kami. Dia telah menyesal dan beristighfar kepada Allah atas dosanya. Kami memaafkannya. Janganlah menghukumnya, wahai Amirul Mukminin.”
“Alhamdulillah! Alhamdulillah!” ujar ‘Umar. Pemuda terhukum itu sujud syukur. Salman tak ketinggalan menyungkurkan wajahnya ke arah kiblat mengagungkan asma Allah, yamg kemudian diikuti oleh semua hadirin.
“Mengapa kalian tiba-tiba berubah pikiran?” tanya ‘Umar pada kedua ahli wariskorban.
“Agar jangan sampai ada yang mengatakan,”jawab mereka masih terharu, “Bahwa di kalangan kaum Muslimin tak ada lagi kemaafan, pengampunan, iba hati dan kasih sayang.”...
Subhanallah.... [-_-]


redaksi tulisan Salim A. Fillah

3 comments:

  1. Umn, pernah baca di buku yang lain. Tapi kok beda ya? Yang jadi pengganti qishas itu bukan Salman tapi Abu Dzar Al Ghifari. Dan terjadi pada saat kekuasaan khalifah mu'awiah?! Kira kira mana yang bener? Bisa kasih jawaban? Referensi ana kalo nggak salah di buku like father like son....! Sama hasil mentoring DKM di sekolah...! Jadi yang bener salman atau Abu Dzar Al Ghifari??? Perbedaan lainnya juga ke terlambatan gara gara tali kekang kuda yang rusak n urusannya bukan urusan kaum, tapi urusan si pemuda yang di titipi anak yatim. Jadi? Tolong info ya!!!!

    ReplyDelete
  2. afwan sebelumnya akh, ana juga kurang tau.. tapi menurut buku yang ana baca -jalan cinta para pejuang- Salman Al-Farisi lah yang menjadi qishash, tapi qadarallah mungkin ada versi lain.. akh bisa pastikan di siroh sahabah atau sahabiyah.. insya Allah Ada.. Wallahu'alam bish showab,..

    ReplyDelete
  3. Udah ana cari dan kebanyakan memang Abu Dzar Al Ghifary... :) Referensi 6 sumber....

    ReplyDelete